Kamis, 08 Oktober 2015 - 15:58:18 WIB,  Diposting oleh : Admin

Workshop Pembentukan LPKP Daerah Provinsi Kalimantan-Barat

Pontianak, 5 Oktober 2015

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda melalui Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda melaksanakan Workshop Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Acara yang berlangsung dari tanggal 5 s.d. 7 Oktober 2015 ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat, Dra. Hj. Ida Kartini, M.Si atas nama Gubernur Kalimantan Barat, dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi X, Ir. Zulfadhli, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda selaku Ketua Pelaksana LPKP, Drs. H. Sakhyan Asmara, MSP, Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Drs. Ponidjan, M.PD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Syawal Bondoreso, MM, dan diikuti oleh 25 orang peserta dari unsur SKPD terkait di Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Depag, Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD, HIPMI, Orgaisasi Kepemudaan, dan Forum Kewirausahaan Pemuda.

Gubernur Kalbar, dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, menyambut baik gagasan pembentukan LPKP di Provinsi Kalbar karena sangat tepat untuk mengatasai salah satu persoalan dalam pengembangan wirausaha muda pemula di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu terbatasnya akses permodalan. Oleh karena itu, Gubernur mengharapkan melalui workshop ini dapat dirumuskan format kelembagaan dan rencana aksi agar LPKP Daerah Provinsi Kalimantan Barat segera terbentuk.

Sementara itu, Zulfadhli dalam arahannya sebagai Keynote Speaker pada acara tersebut menjelaskan bahwa kebijakan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Pengembangan Pemuda dalam mendorong terbentuknya LPKP di Daerah sangat tepat dan sejalan dengan Paket Ekonomi yang baru saja diluncurkan Pemerintahan Jokowi-JK yaitu menggairahkan sektor real melalui pengembangan UMKM. Fungsi LPKP sebagai lembaga yang memfasilitasi akses permodalan sudah tepat, karena diharapkan dapat mendekatkan wirausaha muda kepada sumber-sumber permodalan yang telah ada. Wirausaha muda ke depan diarahkan untuk mengembangkan usahanya di bidang industri kreatif, dan Kemenpora diharapkan dapat menjalin sinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif yang telah dibentuk oleh Pemerintah, sehingga produk-produk WMP dapat dikembangkan dan didorong untuk dapat memasuki pasar ekspor. (zul)