3. PEMBIMBINGAN


Pembimbingan bagi wirausaha muda pemula adalah kegiatan membantu individu atau usaha pemuda agar dapat memaksimalkan potensinya dengan cara meneksplorasi kebutuhan, memotivasi, membangkitkan hasrat, meningkatkan ketrampilan dan proses berpikir guna membuat perubahan yang nyata dan berkesinambungan dalam usahanya.  Jenis dan tujuan pembimbingan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan peserta, yaitu:

•      Pembimbingan insidentil berbentuk seri pertemuan konsultatif antara apeserta dengan pembimbing (coach) yang bertujuan memberikan masukan untuk kasus-kasus tertentu dalam usaha peserta dan dilaksanakan dalam waktu yang singkat,

•      Pembimbingan melekat berbentuk seri pertemuan konsultatif, monitoring, modeling, dan evaluasi yang dilakukan oleh pembimbing (mentor) yang bertujuan jauh lebih luas daripada pembimbingan insidentil yaitu untuk menolong implementasi rencana pengembangan usaha peserta yang bersangkutan.

Pembimbingan dilakukan oleh pembimbing (coach) yang memiliki sertifikat keahlian pembimbing (coach) dari Pemerintah, pemerintah daerah, atau lembaga sertifikasi yang bekerjasama dengan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah,

 

Fasilitasi pembimbingan dilaksanakan untuk memberikan petunjuk (guidance) di dalam menjalankan usahanya. Failitasi pembimbingan di dalam menjalankan kewirausahaan ini dapat dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah ataupun dengan bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain yang berkompeten.  Sebagaimana pendampingan, fasilitasi pembimbingan ini juga dilaksanakan dalam rangka mengawal dan mengasistensi pelaksanaan kewirausahaan khususnya bagi wirausaha muda pemula. Faslilitasi pembimbingan dapat dilaksanakan baik di dalam pengelolaan usaha, penyediaan sarana dan prasaranapendukung maupun di dalam menciptakan dan memasarkan produk.

 

Langkah-langkah strategis yang perlu dilaksanakan di dalam program fasilitasi pembimbingan adalah sebagai berikut:

 

-       fasilitasi pembimbingan dilaksanakan terhadap kelompok sasaran atau persorangan yang sudah dilaksanakan program fasilitasi pelatihan

-       program fasilitasi pembimbingan dilaksanakan dengan melakukan asistensi dan pembimbingan kepada kelompok sasaran atau persorangan secara rutin minimal sekali dalam sebulan

-       pelaksanaan pembimbingan dilaksanakan oleh mentor/pembimbing yang sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga terkait

-       program fasilitasi pembimbingan merupakan program yang dilaksanakan oleh inkubator bisnis mitra Kemenpora

-       fasilitasi pembimbingan dilaskanakan dengan menggunakan modul-modul yang disiapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga

-       program fasilitasi pembimbingan dilaksanakan maksimal sampai 6 (enam) bulan setelah usaha wirausaha muda pemula berjalan