5. KEMITRAAN


 

Kemitraan wirausaha muda pemula adalah jalinan kerjasama usaha antara wirausaha muda dengan usaha besar dan/atau sumberdaya usaha lainnya untuk meningkatkan kemampuan usaha pemuda agar menjadi tangguh dan mandiri.  Tujuan kemitraan didasarkan kepada konteks/kesesuaian jenis usaha dan/atau kesesuaian antara wirausaha pemuda dengan program yang dikembangkan oleh mitra yang bersangkutan, antara lain bertujuan untuk:

•      pengembangan sumber daya manusia;

•      pemberian bantuan manajemen;

•      pengalihan teknologi dan dukungan teknis;

•      perluasan akses pasar;

•      pengembangan  jaringan kemitraan pemuda  lokal, nasional,  regional,  maupun  internasional; dan/atau

•      penyediaan  akses   informasi,  akses  peluang usaha, dan akses penguatan permodalan.

•      Pelaksanaan kemitraan antara wirausaha muda dengan usaha besar didasarkan pada kesepakatan kerjasama (Memorandum of Understanding; MoU)  antara perusahaan besar dengan Peperintah dan/atau pemerintah daerah setempat.

 

Fasilitasi kemitraan dilaksanakan dengan menjembatani dan membangun komunikasi serta kerjasama antara wirausaha muda pemula dengan dunia usaha atau pelaku wirausaha yang sudah lebih matang. Fasilitasi ini dilaksanakan dengan mendorong kerjasama antara wirausaha muda pemula dengan dunia usaha atau pelaku usaha lainnya dengan pola inti plasma, bapak angkat atau pola-pola yang lain yang saling menguntungkan.

 

Fasilitasi kemitraan idealnya melibatkan berbagai pihak sehingga kemitraan yang terbangun didasarkan atas asas saling menguntungkan. Pola kemitraan yang akan dikembangkan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kemitraan yang selama ini berlaku. Dengan fasilitasi kemitraan ini diharapkan wirausaha pemula dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana yang diharapkan.

 

Fasilitasi kemitraan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

-       pola kemitraan yang dikembangkan harus berprinsip saling menguntungkan

-       program fasilitasi kemitraan diselenggarakan oleh inkubator bisnis dan atau dengan melakukan kerjasama dengan pemangku kepentingan yang lain

-       fasilitasi program kemitraan diselenggarakan untuk jangka waktu tertentu dibawah monitoring dan pembinaan inkubator bisnis

-       dunia usaha yang akan dijadikan inti adalah dunia usaha mitra inkubator bisnis atau lembaga usaha lainnya yang diusulkan oleh inkubator bisnis