Pokja LPKP Bidang Penguatan Kelembagaan, dan Monitoring dan Evaluasi


Tugas dan Fungsi POKJA LPKP Bidang Penguatan Kelembagaan, dan Monitoring dan Evaluasi adalah :

a.    Menyusun Rencana program dan Kegaitan LPKP,

b.    Menyiapkan panduan majemen keuangan dan melakukan kegiatan bimbingan teknis manajemen keuangan secara langsung atau bekerjasama dengan pihak ke-3,

c.    Melakukan kajian dan analisis kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan LPKP sebagai bahan rapat pengarah,

d.  Melakukan Monitoring dan evaluasi perkembangan usaha WMP penerima bantuan permodalan.